[FULL] MA Buka Suara Soal Hakim Tersangka Suap Kasus CPO

12 hari lalu
)
Viva Networks News Flash

VIVA – Mahkamah Agung (MA) akan memberhentikan sementara 4 hakim dan panitera pengadilan yang terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pemberian vonis lepas dalam perkara korupsi crude palm oil (CPO) oleh Kejaksaan Agung.

“Hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan akan diberhentikan sementara,” ujar Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto, dalam konferensi pers di Mahkamah Agung, Senin, 14 April 2025.