VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Surya Utama alias Uya Kuya mengungkapkan jika fraud (tindakan penipuan atau kecurangan yang dilakukan dengan sengaja untuk mendapatkan keuntungan pribadi) dalam klaim BPJS Kesehatan bisa dilakukan oleh pihak rumah sakit maupun peeserta BPJS itu sendiri.
Hal itu disampaikan Uya saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Dewan Pengawasan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu 13 November 2024.