VIVA – Istri korban melapor ke Polsek Pameungkpeuk setelah suaminya mengalami penganiayaan oleh seorang pengendara yang tidak dikenal. Penganiyaan tersebut terjadi di Kp. Leuwidulang, Ds. Rancamulya, Kec. Pameungpeuk, Kab. Bandung. Perkelahian terjadi setelah seorang pengendara roda dua yang tidak terima saat dirinya mengendarai motornya dengan posisi di tengah jalan, lalu korban membunyikan klakson mobilnya dengan maksud pengendara roda dua tersebut mengendarai kendaraannya agak ke pinggir.