VIVA – Majelis Nasional Korea Selatan baru saja mengadakan pertemuan untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) terbaru mengenai wajib militer, pada Selasa 1 Desember 2020. Dengan aturan baru tersebut, artis Korea Selatan boleh menunda pelaksanaan wajib militer hingga usia 30 tahun.