VIVA – Menantu mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Hebriyono menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. Rezky Hebriyono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mertuanya mantan Sekretaris MA, Nurhadi terkait kasus dugaan suap gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016.