Kasus Kondensat, Dua Pejabat BP Migas Dituntut 12 Tahun

lewat 4 tahun lalu
Tvone

VIVA – Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono dituntut masing-masing 12 tahun penjara. Keduanya juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.