VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengamankan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD) dan menantunya, Rezky Herbiyono (RH). Keduanya buron atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.