VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menilang para pengemudi sepeda motor yang melanggar dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE pada hari ini, Senin 3 Februari 2020. Ratusan pelanggaran yang terekam antara lain adalah pengendara sepeda motor yang menggunakan handphone saat berkendara, penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan.