VIVA – Polisi telah menetapkan enam tersangka sebagai aktor penunggang dalam aksi 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta. Para tersangka juga diketahui menerima imbalan terkait aksi tersebut. Tersangka HK sebagai pemimpin atau leader mendapatkan uang 150 juta. HK memimpin aksi, mencari senjata api sekaligus menjadi eksekutor atau mencari eksekutor.