VIVA – Terdakwa perkara penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet akan mendengarkan pembacaan dakwaan hari ini, Kamis, 27 Februari 2019, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terkait sidang perdana kasus Ratna ini polisi menyebut tidak ada pengamanan khusus.