VIVA – Tim KPK mendapat informasi adanya gratifikasi dari Kemenpora pada KONI terkait dana hibah tersebut, dengan mendatangi kantor Kemenpora di Jakarta, Selasa malam, 18 Desember 2018. Setelah itu, tim KPK mengamankan Eko Triyanto dan Adhi Purnomo. Selanjutnya, sekitar pukul 19.15 WIB, tim kembali mengamankan tiga orang pegawai Kemenpora.