VIVA – Dari sembilan orang, ada pejabat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang ikut diamankan KPK.
Sedangkan pihak Kemenpora yang kena OTT KPK salah satunya adalah Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana. Terkait dana hibah ke KONI, uang yang disita sekitar 300 juta dan ATM oleh KPK.