VIVA – Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib yakni Pollycarpus Budihari Priyanto resmi bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu 29 Agustus 2018. Pollycarpus bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 14 tahun.