UMP DKI 2018 Naik 8,71 Persen Dibanding Tahun Lalu

lewat 7 tahun lalu
Tvone

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menetapkan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2018 naik 8.71 persen dari tahun 2017.