VIVA.co.id – Jajaran Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan dua pegawai Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau sebagai tersangka dalam dugaan Pungutan Liar (Pungli). Keduanya diduga memungut uang kepada tahanan atau napi ingin pindah blok atau kamar sel.