VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa, 25 April 2017. Sidang kali ini dengan agenda pembelaan atau pledoi dari Ahok. Pembelaan dibacakan sendiri oleh Ahok.