Kasus Kim Jong-nam, Tersangka Warga Korea Utara Dibebaskan

lewat 7 tahun lalu
Tvone

VIVA.co.id – Polisi Malaysia memutuskan untuk membebaskan tersangka warga Korea Utara dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Tersangka tersebut dibebaskan karena penyidik kekurangan bukti untuk menjeratnya dengan hukum.