VIVA.co.id – Sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kemarin, Selasa, 21 Februari 2017 beragendakan pemeriksaan empat saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa hukum Ahok berpendapat kasus yang menyeret kliennya berkaitan erat dengan pelaksaan Pilkada DKI Jakarta.