Hakim Vonis Mati Pelaku Pembunuhan Sadis dengan Cangkul

lewat 7 tahun lalu
Tvone

VIVA.co.id – PN Tangerang memvonis mati 2 pelaku pembunuhan sadis dengan menggunakan cangkul terhadap Eno Fariha. Sebelumnya para pelaku diketahui memperkosa korban yang tak lain adalah rekan kerja mereka sendiri.