VIVA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memutuskan membuka sektor pariwisata berbasis alam dan konservasi di masa transisi kenormalan baru. Kawasan pariwisata alam akan dibuka secara bertahap.
Adapun kawasan wisata yang dimaksud yaitu kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualang. Lalu, taman nasional, taman wisata alam, dan taman hutan Raya suaka margasatwa. Sementara itu, pariwisata kawasan konservasi antara lain kebun raya, kebun binatang, desa wisata dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.