VIVA – Pemerintah Indonesia membuat sejumlah aturan untuk menghadapi potensi menyebarnya virus COVID-19 varian Omicron, yang saat ini merebak di beberapa negara Eropa dan Asia. Salah satunya pembatasan izin masuk dari 8 negara Afrika dan juga kembali memperpanjang masa karantina bagi pendatang. #Omicron