VIVA – ndonesia menutup pintu bagi tenaga kerja asing (TKA) meski bagian dalam proyek strategis nasional. Hal ini diungkap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly, hari Rabu, 21 Juli 2021. Masih ada beberapa orang asing yang dapat pengecualian, tapi harus lewati persetujuan kementerian terkait.