VIVA – Kristen Antoinette Grey dan pasangan wanitanya, Saundra Michelle, dideportasi dari Indonesia gara-gara cuitannya. Kasus ini bermula saat warga AS itu menceritakan soal Bali dan pengalamannya pada 2019. Ia mengaku kehilangan pekerjaan di AS dan tak bisa kembali akibat pandemi COVID-19. Sementara biaya hidup di Bali jauh lebih murah dibanding AS. Merasa betah di Bali, Grey membuat utas tentang bagaimana WNA bisa berkunjung ke Bali meski pandemi.
Cuitan Gray memicu pihak imigrasi melakukan penelusuran terhadapnya. Ia kedapatan melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book seharga Rp422.000. Gray juga menawarkan konsultasi cara masuk Indonesia selama pandemi dengan tarif Rp703.000 per 45 menit. Gray dan kekasihnya langsung dideportasi karena menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat, termasuk soal LGBT.