VIVA – Seorang pria digotong paksa karena masuk secara ilegal ke dalam pesawat ATR milik Citilink Indonesia. Menurut informasi, insiden itu terjadi di Bandara Radin Inten II, Lampung.
Tampak sejumlah petugas dari Avsec PT Angkasa Pura II, TNI dan Citilink, membawa paksa pria itu keluar dari pesawat. Petugas yang merekam momen itu menyebut bahwa pria tersebut memiliki gangguan jiwa.
Pihak Citilink Indonesia mengkonfirmasi peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi, 12 Agustus 2020. Hingga kini, pihak otoritas Bandara Radin Inten belum memberikan keterangan secara resmi.