VIVA – Tersangka korupsi Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, mengatakan akan patuh terhadap masalah hukum penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara kasus suap dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya mendengar apa yang sudah disampaikan pimpinan KPK dan tentu saya sebagai WNI akan patuh, akan mengikuti proses hukum yang ada, dan sudah barang tentu kita harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Imam Nahrawi di rumah dinasnya Kompleks Widya Chandra nomor 14, Jakarta Selatan, Rabu malam, 18 September 2019. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu berharap bahwa perkara yang menimpa dirinya tersebut bukan sesuatu yang politis.