VIVA – Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak dipanggil Penyidik Polda Sumatera Utara terkait kasus dugaan makar. Dalam surat panggilan yang beredar, Dahnil diperiksa sebagai saksi, dan diagendakan untuk diperiksa pada Selasa (28/5/2019) pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana makar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 jo 87, 88, dan pasal 110 KUHPidana.