VIVA – Tepat pukul 09.20 WIB, sidang perdana perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, digelar pada Kamis, 7 Februari 2019. Sidang pun dijaga puluhan polisi, tidak ada kendala berarti dari proses Dhani dibawa ke pengadilan hingga sidang dimulai.