VIVA – Presiden Joko Widodo meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Anti Terorisme yang sudah dibahas lama. Hingga dua tahun berjalan dan banyak perisitwa pengeboman, RUU itu belum juga rampung. Padahal, dengan revisi itu sebagai payung hukum aparat keamanan dalam bertindak.Jokowi berharap, DPR bisa mengesahkan di masa sidang berikutnya pada 18 Mei 2018.