Zumi Zola Ditahan KPK!

lewat 6 tahun lalu
News

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Gubernur Jambi, Zumi Zola, usai melakukaan pemeriksaan di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin petang, 9 April 2018. Zumi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap dan gratifikasi sejumlah proyek di daerah kekuasannya. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa Zumi ditahan demi kepentingan penyidikan. "ZZ ditahan 20 hari pertama di Rutan KPK yang berada di gedung KPK lama," kata Febri kepada wartawan.