VIVA – Pria berinisiak McM yang berusia 27 tahun, warga negara asal Amerika Serikat yang ngamuk di Nusa Medika Klinik Pratama, Bali, langsung dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 19.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Lorens Rajamangapul Heselo mengatakan, bule itu terbukti terpengaruh narkoba jenis THC dan kokain. =