VIVA – Komisi I DPR RI secara resmi menyetujui Revisi Undang Undang (RUU) TNI Nomor 34 Tahun 2004 untuk disahkan menjadi Undang-undang. Kesepakatan bersama ini diambil saat rapat kerja soal RUU TNI pada Selasa 18 Maret 2025. Rapat ini terselenggara di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto.