VIVA – Penertiban aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Jambi, berakhir gagal.
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Bungo, Kodim 0416/Bute dan Satpol PP Bungo memilih mundur setelah diadang ratusan massa pada Minggu, 17 November 2024.
Masyarakat tidak terima penegak hukum merazia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah mereka. Dengan Alasan Tambang emas ilegal yang selalu dikerjakan masyarakat sudah menjadi kebutuhan.