11 Warga Nagan Raya Pelanggaran Qanun Aceh Berujung Cambuk

sekitar 1 bulan lalu
News

VIVA – Kejaksaan negeri Nagan Raya kembali menggelar hukum cambuk kepada 11 warga yang terbukti bersalah melalui sidang di pengadilan Mahkamah Syariah.