VIVA – Pengadilan Agama Kelas I A Kabupaten Pemalang mencatat ada 1.894 pengajuan cerai pasangan suami-istri sepanjang bulan Januari hingga Juni 2024.
Humas Pengadilan Agama Kelas I A Pemalang, Sobirin menyebut, pengajuan perceraian dilatarbelakangi oleh berbagai alasan. Namun pengajuan perceraian didominasi oleh masalah ekonomi, seperti kurangnya pemberian nafkah suami kepada keluarga.