VIVA - Briptu Fadhilatun Nikmah ditetapkan tersangka Polda Jatim karena membakar suaminya Briptu Rian di Asrama, Kota Mojokerto. Peristiwa terjadi pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 12.55 WIB. [RK-DA]