VIVA – Viral aksi seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir mobil pikap di Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Barat pada Jumat, 7 Juni 2024 lalu.
Dalam unggahan video dibagikan akun TikTok @yaxuza90_, terdengar petugas Dishub meminta uang senilai Rp50 ribu kepada sopir mobil pikap. [RP-DA]