VIVA – Setelah ditetapkan menjadi tersangka buntut aksi provokasi berbau SARA di media sosial terkait bentrok Bitung, Sulawesi Utara, salah satu anggota Laskar Manguni, Marco Karundeng akhirnya berhasil ditangkap dalam upaya melarikan diri. Penangkapan Marco ditangani oleh tim Siber Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim). (RP-R-DA)