VIVA – Kasus lima orang penjual jaket asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang dituding komplotan penculik anak dan menjadi korban amuk warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan (Sumsel) ingin proses hukum tetap berjalan.
Dadang Wahyudin, satu dari lima pria Garut penjual jaket yang menjadi korban hoaks penculikan itu mengaku sudah meneken perjanjian damai dengan warga serta mendapat ganti rugi Rp30 juta. Namun, Dadang mengaku terpaksa damai karena polisi mengatakan ada ancaman, jika tidak selesai secara kekeluargaan, maka Polres Muratara akan dibakar massa. (RP-DRP-RN)