VIVA – Tiga orang terdiri dari suami, istri dan anak pertama di Prajenan, Mertoyudan, Magelang, tewas dengan cara diracun. Terduga pelaku merupakan keluarga kandung dari korban pembunuhan tersebut. Mulanya ia berstatus sebagai saksi, kemudian mengaku telah meracuni kedua keluarganya. (RP-RD-DA)