VIVA – Penggiat media sosial, Adam Deni menjalani sidang kasus dugaan penyebaran dokumen pribadi tanpa izin yang dilaporkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Syahroni. Dalam sidang kali ini Adam beserta terdakwa lain Ni Made Dwita Anggari mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari pun didakwa dengan pasal Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).