VIVA – Otto Hasibuan sebagai tim Kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengatakan jika pihaknya tidak melakukan kecurangan atau pelanggaran pemilu. Otto Hasibuan juga akan membuktikan, jika yang curang justru pihak pemohon. Hal itu disampaikan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Kamis 28 Maret 2024.
[MRH-KY] {NAT}