VIVA – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo (tengah) menyampaikan keterangan terkait pelimpahan tahap dua dari Kejaksaan Agung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024). Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap dua ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meliputi tersangka beserta barang bukti perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah. (VIVA.co.id/M Ali Wafa)