VIVA – ajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama TNI Pomdam Jaya menggerebek Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu malam, 19 Agustus 2020. Dalam operasi tersebut, ditemukan kondom dan ditemukan bukti-bukti adanya praktik prostitusi.
“Barang bukti yang diamankan berupa 12 kotak alat kontrasepsi merek Durex, 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja,” kata Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes John W Hutagalung saat dikonfirmasi VIVA.
Selain itu, John menjelaskan Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim juga mengamankan 13 orang, yaitu 4 orang sebagai Papi (muncikari), 3 orang sebagai Mami (muncikari), 3 orang sebagai kasir, 1 orang supervisor, 1 orang sebagai manager operasioanal dan 1 orang sebagai General Manager.