VIVA – Presiden Joko Widodo mengingatkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp677,2 triliun untuk percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Lantaran itu, menurut dia, tata kelolanya harus baik dan sasarannya harus tepat. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat koordinasi nasional pengawasan intern pemerintah, Senin, 15 Juni 2020. "Prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan outcome-nya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia," kata Jokowi.