PDIP Deddy Sitorus Soroti Pemecatan 6 Pegawai ATR/BPN

21 hari lalu
)
Viva Networks News Flash

VIVA –   Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus meminta Kementerian ATR/BPN memproses hukum oknum pegawainya yang terlibat penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut diproses hukum.

Menurutnya, sanksi berat tidak cukup untuk menghukum oknum pegawai tersebut. Sebab, tidak akan memberikan efek jera.  Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Kementerian ATR/BPN  di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.