VIVA – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait, mengusulkan agar tanah sitaan dari kasus korupsi dapat digunakan untuk membangun perumahan rakyat.
Hal itu disampaikan Maruarar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Oktober 2024.