VIVA – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho pada Senin 28 Oktober 2024. Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun menyoroti tajam dua kasus besar di Polda Sulteng dan Polda NTT.
Adang Daradjatun meminta Kapolda NTT dan Sulteng harus kembali memperhatikan keadilan dalam setiap kasus. Mantan Wakil Kapolri itu juga mengapresiasi tewasnya tahanan karena ada keterlibatan polisi.