VIVA – Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, yang dikenal dengan julukan 'Oneng', mengkritik tajam terbitnya peraturan pemerintah mengenai program pensiun tambahan. Ia menilai bahwa program tersebut bertentangan dengan undang-undang dan prinsip keadilan bagi masyarakat.
Dengan menahan tangis, Rieke mengungkapkan hal tersebut dalam interupsi saat Sidang Paripurna, Kamis, 10 September 2024. Ia berpendapat bahwa kebijakan ini justru akan semakin menyulitkan kehidupan rakyat.