VIVA – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia. Baik itu yang menggunakan metode pos maupun kotak suara keliling (KSK). Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menjelaskan rekomendasi ini dikeluarkan karena Bawaslu menemukan sejumlah dugaan pelanggaran administratif pemilu. (MRH-DA)
Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/