VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram dengan nama Ajudan Pribadi. Ia diduga melakukan penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp1,3 Milliar. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang masuk ke pihak Polisi sejak November 2022. (RP-MA-RN)